Sahroni Batal Adukan SBY ke Bareskrim Karena Kebesaran Hati Surya Paloh

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on telegram
Telegram

Nurlaelasyarif.com – Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri, Senin (4/9).

Sahroni sudah mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Presiden Keenam RI itu.

Namun, Sahroni yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu membatalkan aksinya lantaran ditelepon oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

Sahroni mengatakan dia tidak jadi melaporkan SBY karena dilarang oleh Surya Paloh. Tak hanya itu, Sahroni juga ditegur oleh Bacapres Anies Baswedan.

“Jadi, saya sebenarnya sudah siap melaporkan, tetapi tadi perintah Ketum untuk tidak boleh melaporkan. Kebetulan tadi Pak Anies juga WA (kirim pesan WhatsApp) saya untuk meminta hal yang sama. Pak Anies ingin fokus ke depan. Ini dalam rangkaian pemenangan strategi pemenangan capres (Pemilu) 2024,” kata Sahroni kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/9).

Awalnya, Sahroni atas nama pribadi hendak melaporkan SBY terkait ucapannya yang menyebut Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan dideklarasikan sebagai bakal capres dan bakal cawapres pada awal September.

Monitoring Media 2023

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on telegram
Telegram

Related Posts

Kotak Aspirasi

Whatsapp Form Widget by www.idblanter.com

Tuliskan Alamat kelurahan RT/RW dan Kecamatan

Kirim Sekarang
Design by Dunia Blanter
Design by www.idblanter.com
Design by www.blantertheme.com
Rio Ilham Hadi - Rhinokage Rio (about.idblanter.com)