Ternate – Usulan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Ternate terkait armada tak diakomodir dalam APBD-P 2022. Hal ini membuat pihak Damkar kecewa. Padahal, armada Damkar sangat penting dibutuhkan untuk mengatasi kebakaran. Apalagi, armada yang dimiliki Dinas Damkar saat ini sudah berusia puluhan tahun.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kota Ternatye Nurlaila Syarif menyayangkan TAPD Pemkot Ternate yang tak mengakomodir usulan tersebut.
Menurut dia, kasus kebakaran setiap tahun terus meningkat. Untuk mengurai permasalahan tersebut, maka sarana dan prasarana instansi Damkar harus ditambah. Sayangnya, usulan Dinas Damkar tak diakomodir.
“Bagaimana mencegah saat terjadi kebakaran itu ada standar prosedurnya, maka dari itu kami terus mendorong agar memudahkan penanganan kebakaran. Namun usulan tersebut tidak masuk dalam alokasi anggaran APBD Perubahan 2022. Tentu sangat disayangkan, karena ini merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (5/10).
Memang, kata dia, secara fiskal tahun 2022 terbatas, namun ini harus didorong agar bisa terakomodir pada tahun 2023. Sebab ini wajib untuk dialokasikan, mengingat kebakaran juga masuk dalam kategori bencana.
”Sebab ini sifatnya penting, maka dari itu harus disiapkan fasilitas pendukung untuk Dinas Kebakaran agar bisa menunjang kinerja dalam bekerja. Tujuannya agar bisa menanggulangi kerugian masyarakat yang tertimpa bencana,” tuturnya.
Ia bilang, untuk mengurai masalah kebakaran ini dibutuhkan kerja cepat dan tanggap darurat untuk mengantisipasi kerugian yang lebih besar terhadap masyarakat. Maka dari itu, usulan tersebut harus diakomodir dan tidak ada alasan untuk menunda.
“Kami di DPRD sangat mendukung, namun mengingat fungsi eksekutor anggaran ada di Pemerintah Kota dalam hal ini TAPD. Setelah dari TAPD, barulah disahkan DPRD. Sekali lagi eksekutornya ada di TPAD, maka dari itu harus diperhatikan. Jangan nanti kalau ada peristiwa baru cari solusi,” sesalnya.
Sumber : penamalut.com