Komisi III DPRD Desak Pemkot Ternate Terapkan Perda HIV/AIDS

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on telegram
Telegram

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate untuk memaksimalkan Peraturan Daerah (Perda) tentang penanggulangan HIV/AIDS di Kota Ternate.

Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate Nurlaela Syarif  mengatakan, Komisi III DPRD mendesak Pemkot Ternate serius untuk menerapkan Perda penanggulangan HIV/AIDS di Kota Ternate pada tahun 2021.

Menurutnya, berdasarkan Perda Nomor 4 tahun 2013 tentang penanggulangan HIV/AIDS di Kota Ternate yang ditetapkan tahun 2013 sampai tahun penghujung 2021, terkesan agak ironi, karena Kota Ternate punya regulasi tapi angka kasus HIV/AIDS di Kota Ternate terus meningkat.

“Kalau kita melihat secara kumulatif peningkatan kasus HIV/AIDS dari tahun 2017 sampai 2021 ini justru sangat tinggi peningkatannya,” ujar Nurlaela kepada indotimur.com Senin (29/11/2021).

Dia menjelaskan, dari angka kasus pengidap HIV/AIDS di Kota Ternate tercatat sebanyak 682 orang, dalam kondisi ini harus dilihat dalam pendekatan teori fenomena gunung es, maka secara otomatis dari angka 682 orang ini akan masih sangat banyak.

Selain itu, masih ada kasus HIV/AIDS  di Kota Ternate yang tidak terdeteksi, sehingga bisa jadi sudah ribuan orang mengidap HIV/AIDS, ironisnya Perda ini dibentuk untuk melakukan penanggulangan HIV/AIDS.

“Pertanyannya adalah, sejauh mana keseriusan Pemkot melakukan penanganan kasus HIV/AISD itu sendiri? meskipun ada upaya dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate, dan beberapa lembaga sudah melakukan pencegahan kecil- kecilan,” ucap Nurlaela.

Dia memita, agar Pemkot Ternate harus benar- benar merumuskan satu kebijakan terhadap penanganan dan penanggulangan HIV/AIDS, apalagi berdasarkan komentar Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, bahwa masalahnya yaitu ada sejumlah orang pengidap HIV/AIDS di Kota Ternate yang keberadaannya tidak diketahui atau tidak terdata lagi.

“Apalagi perilaku seks mereka tidak terkontrol penggunaan obat tidak maksimal ini yang di khawatirkan, takutnya dengan pergaulan dan perilaku seks mereka sudah pasti membahayakan orang lain dan dapat memunculkan jumlah kasus tambahan,” tutup Nurlaela.(ded)

Sumber : http://indotimur.com/kesehatan/komisi-iii-dprd-desak-pemkot-ternate-terapkan-perda-hivaids

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on telegram
Telegram

Related Posts

Kotak Aspirasi

Whatsapp Form Widget by www.idblanter.com

Tuliskan Alamat kelurahan RT/RW dan Kecamatan

Kirim Sekarang
Design by Dunia Blanter
Design by www.idblanter.com
Design by www.blantertheme.com
Rio Ilham Hadi - Rhinokage Rio (about.idblanter.com)